Penandatangan nota kesepahaman percepatan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) dilakukan oleh beberapa pimpinan kementrian yakni Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Juga ditandatangani oleh Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara RI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Perpustakaan Nasional. Sejumlah BUMN pun turut serta yang terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, serta PT PLN.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mahfud Md.
Dalam arahannya Wapres RI menyampaikan kehadiran MPP dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik dan meningkatkan investasi dan saat ini menurut Wapres RI baru terdapat 59 MPP di seluruh indonesia dimana Wapres menargetkan pada tahun 2024 seluruh pemerintahan Kabupaten/Kota telah mendirikan MPP.
“Hakekat reformasi birokrasi sendiri tercapai ketika masyarakat menerima dan merasakan pelayanan publik yang berkualitas dengan mudah, cepat, murah dan transparan” Ungkap Wapres RI.
Sumber : IG Protokollebak