Beranda Ā» Berita Dinas Ā» Penilaian Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Lebak.

Penilaian Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Lebak.

by admin
40 views

Lebak, – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang melakukan penilaian interviu kepada BPS Kab. Lebak, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas KominfoSP dan Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2023 pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Penilaian Interviu dihadiri
Kepala BPS Kab. Lebak dan Kepala BPS Kab. Serang berserta tim, Kepala Dinas KominfoSP berserta tim, perwakilan Bapelitbangda, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Penilaian Interviu merupakan salah satu proses dalam EPSS sebagi penjaminan kualitas dimana setelah Tim Penilai Intern melakukan penilaian mandiri yang kemudian dilanjutan dengan penilaian oleh Tim penilai Badan. Hasil dari penilaian badan tersebut akan diperiksa silang oleh tim penilai Badan dari kabupaten lain sebagai bentuk penjaminan kualitas.

Tujuan dari EPSS ini sesuai Peraturan BPS Nomor 3 tahun 2022 pada pasal 2, yaitu:
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral bertujuan untuk:
a). mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah;
b). meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah; dan
c). meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Penyelenggaraan EPSS ini mendasari Peraturan Menteri PANRB No 3 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB No 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dan Peraturan BPS Nomor 3 tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Berita Terkait