Lebak, – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSP) Kabupaten Lebak menyelenggarakan Rapat Perumusan Pedoman Manajemen Pengetahuan SPBE Kabupaten Lebak secara daring pada Kamis, 29 Februari 2024 bertempat di Lebak Data Center yang dihadiri Perwakilan BKPSDM, Perwakilan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Lebak dan Perwakilan Telkom University.
Kepala Dinas KominfoSP dr. Anik Sakinah dalam pertemuan tersebut berterima kasih kepada Telkom University yang akan memberikan open source Learning Management System (LMS) guna mendukung implementasi Manajemen Pengetahuan SPBE di Pemerintah Kabupten Lebak. Perumusan Pedoman Manajemen Pengetahuan SPBE ini diawali dengan pelaksanaan identifikasi pengetahuan yang dituangkan melalui kertas kerja.
Tujuan dari Manajemen Pengetahuan SPBE, yaitu (1)Meningkatkan kualitas layanan SPBE; dan (2) Meningkatnya kualitas pengambilan keputusan organisasi yang mengacu pada Pasal 2 Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Perlu diketahui untuk Manajemen Pengetahuan adalah proses mendokumentasikan pengalaman dan pengetahuan dalam perencanaan, implementasi dan evaluasi SPBE yang merupakan bagian dari Manajemen SPBE mengacu dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pedoman MenPANRB Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemantauan Dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.