Beranda Ā» Berita Dinas Ā» KIM Kabupaten Lebak Resmi Dikukuhkan

KIM Kabupaten Lebak Resmi Dikukuhkan

by admin
276 views

Lebak, – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSP) dr. Anik Sakinah mengukuhkan Pengurus Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Lebak pada Jumat, 1 Maret 2024. Pengukuhan ini sekaligus Bimbingan Teknis Peran KIM Dalam Konvergensi Penanganan Stunting di Kabupaten Lebak yang turut dihadiri Kepala Bidang Dinas Kominfo Provinsi Banten yang dIinisiasi oleh Dinas Kominfo Provinsi Banten bersama Dinas KominfoSP Kabupaten Lebak.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas KominfoSP dr. Anik Sakinah mengatakan bahwa KIM sebagai mitra pemerintah dapat berperan aktif dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah. Adapun beberapa isu strategis Pemkab Lebak tahun 2024 adalah Stunting, pengendalian inflasi serta kemiskinan ekstrim.

“KIM dapat menjadi corong informasi dalam memberikan pemahaman atas program prioritas pemerintah. Hal ini bentuk dukungan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai wahana komunikasi masayarakat” ujarnya

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Kemitraan Komunikasi Dinas Kominfo Banten Mokhamad Subhan Safaat dalam sambutannya mengatakan bahwa KIM menjadi agen informasi yang berperan dalam menyebarluaskan informasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat hingga ke desa. Peran aktif KIM dapat menciptakan iklim komumikasi yang baik serrta mencegah terjadinya misinformasi diantara masyarakat.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Yhannu Setiawan dan Kepala Bidang IKP DiskominfoSP Lebak Sehabudin sebagai narasumber.

Berita Terkait