19
Lebak, – Pemerintah Kabupaten Lebak meraih predikat “Informatif” dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi dalam implementasi Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian selaku PPID Kabupaten Lebak pada Rabu, 12 November 2025 bertempat di Pendopo Gubernur Banten.
Pengahargaan ini diraih 3 tahun berturut-turut Sejak tahun 2023, 2024 dan 2025. Dan tahun ini Pemkab Lebak menduduki peringkat ke-3 dengan raihan nilai 99.93.
Total Users : 100594
Views Today : 501
Views This Month : 14209
Views This Year : 14209
Who's Online : 3