Lebak,- Pemerintah Kabupaten Lebak (Pemkab) Lebak menggelar kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Terbatas Setda Lebak, Kamis (14/3/2024).
Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat (Pj.) Bupati Lebak Iwan Kurnawan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lebak.
Pj. Bupati Lebak mengatakan, penyusunan RKPD Kabupaten Lebak tahun 2025 merupakan salah satu langkah awal dalam periodesasi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2025-2026. Dokumen perencanaan ini menjadi landasan pelaksanaan kerja tahun 2025 yang disinkronisasikan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, termasuk Rencana Pembangunan Daerah 2025-2026.
“Untuk tahun 2025 merupakan salah satu starting awal implementasi rencana pembangunan daerah dimana itu adalah masa transisi pergantian Kepala Daerah dimana perlu ada landasan dokumen perencanaan yang padu. Jadi proses penyusunan RKPD ini tidak terlepas dari muatan-muatan substansi RPJPD, RPJMD, dan hal-hal yang tersusun dalam RPD, kemudian dituangkan ke dalam rencana kerja masing-masing perangkat daerah,” jelas Iwan.
Ia pun menambahkan bahwa berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Lebak perlu dimanfaatkan dan diterjemahkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran. Hal tersebut menjadi perhatian jajaran Perangkat Daerah.
“Selama dalam perjalanan saya di Lebak saya melihat potensi yang besar. Kita harus menerjemahkan potensi yang ada ini ke dalam suatu dokumen perencanaan, kemudian diterjemahkan ke program dan kegiatan, serta anggaran. Artinya kita perlu fokus memaksimalkan potensi kita dibuat menjadi program prioritas di OPD dan dituangkan ke dalam Renja kemudian ke RKPD dan menjadi salah satu target kita,” ungkapnya.
Sumber : @protokollebak