Beranda » Berita Pemerintahan Lebak » BPBD Gelar Rakor R3P Bersama BNPB

BPBD Gelar Rakor R3P Bersama BNPB

by admin
462 views

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar rapat koordinasi kajian kebutuhan pasca bencana dan Dokumen Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana (R3P) bersama dengan Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai fasilitator dan OPD terkait sebagai produsen data terkait dampak bencana. Bertempat di aula BPBD rapat koordinasi tersebut diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan dan menyamakan persepsi tentang cara mengkaji kebutuhan pascabencana dan penyusunan rencana aksi (Renaksi) rehabilitasi dan rekontruksi secara cepat, tepat dan terpadu.

Penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka penanggulangan bencana pada tahap pascabencana yang dalam pelaksanaannya harus selaras dengan rencana pembangunan di tingkat nasional maupun daerah.

Pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitu Pasna) adalah suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan Renaksi rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pengkajian dampak meliputi identifikasi dan perhitungan terhadap kerusakan, kerugian, gangguan akses, gangguan fungsi dan peningkatan risiko yang menyangkut aspek pembangunan manusia, permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor.

Analisis dampak melibatkan tinjauan keterkaitan dan nilai agregat dari akibat bencana dan impilkasi umumnya terhadap aspek – aspek fisik dan lingkungan, perekonomian, psikososial, budaya, politik dan tata pemerintahan.

Ke depan setelah Dokumen R3P ini selesai disusun dan dilegalkan oleh kepala daerah kemudian dokumen tersebut akan diserahkan kepada BNPB yang selanjutnya akan dilakukan reviu serta pembahasan di tingkat pusat dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait realisasi pendanaan yang akan diberikan kepada pemerintah Kabupaten Lebak

Berita Terkait