Beranda » Berita Pemerintahan Lebak » BUPATI LEBAK, Masyarakat Wajib Mendapatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan dan Sarana Infrastruktur

BUPATI LEBAK, Masyarakat Wajib Mendapatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan dan Sarana Infrastruktur

by admin_diskominfo
107 views

Lebak(19/03/19)–Bupati Kabupaten Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya, SE., MM di dampingi Wakil Bupati lebak H. Ade Sumardi hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak dalam rangka penyampaian POKOK – POKOK pikiran DRPD Kabupaten Lebak atas Reses para anggota DPRD untuk program dan kegiatan 2020 Pemerintah Daerah.

Pada kesempatan itu Badan Anggaran DPRD membacakan hasil – hasil pokok pikiran usulan Anggota DPRD sekaligus di tandatanganinya Dokumen usalan dan di serahkan kepada Bupati Lebak untuk di rumuskan serta di kaji melalui skala prioritasnya melalui penganggaran pada rancangan anggaran kegiatan di tahun 2020 mendatang.

Saat dijumpai media, Bupati Lebak mengatakan bahwa rapat paripurna tadi adalah hasil pokok – pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Lebak atas aspirasi publik yang selanjutnya Pemerintah Daerah menerima usulan tersebut untuk dikaji, namun demikian sebagai bahan pertimbangan bahwa pembangunan tidak hanya pada bidang infrastruktur saja, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat bahwa urusan wajib lainnya yang tidak boleh kita kesampingkan yaitu bidang kesehatan, bidang pendidikan, dan sektor pariwisata.

“ kita sekarang mempunyai program menjadikan kabupaten lebak sebagai kabupaten yang memiliki destinasi wisata nasional berbasis potensi lokal, hal ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Nasional yang menitik beratkan pada pembangunan sektor parawisata sebagai tulang punggung perekonomian Nasional.

untuk itu mari kita sama – sama kita perlahan mulai mewujudkan satu persatu, semua ini kita lakukan hanya untuk kesejahteraan masyarakat lebak dan kemajuan kabupaten lebak yang kita cintai dan kita banggakan”. (ujar Bupati Lebak) (iam)

Berita Terkait