Beranda » Berita Pemerintahan Lebak » Gugus Tugas Covid-19 Lebak : Tindak Tegas Pengusaha Tidak Disiplin Protokol Kesehatan

Gugus Tugas Covid-19 Lebak : Tindak Tegas Pengusaha Tidak Disiplin Protokol Kesehatan

by admin
111 views

Lebak(23/05/20),-Sangsi tegas penutupan Pusat Perbelnjaan Rabinza dan toko Serba 35000 dilakukan Gugus Covid-19 Lebak setelah beberapa kali peringatan tidak di indahkan pengelola.

Penutupan pusat perbelanjaan Rabinza dan Toko Serba 35000 melibatkan unsur Polisi Pamong Paraja (PolPP), Polisi Resort (Polres) Lebak, Komando Distrik Militer (Kodim) 0603 Lebak, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dipimpin Langsung Ka.SatpolPP Dartim, “Penutupan terpaksa kami lakukan setelah beberapa kali peringatan kami tidak di indahkan pengelola, dan ini buntut setelah kemarin kami lihat pengelola tidak disiplin menerapkann protokol kesehata pada pengunjung juga kami ingatkan untuk pengelola dan pengusaha lainnya tindakan tegas serupa akan kami lakukan karena petugas kami 24 jam memantau setiap kegiatan diwilayah kota rangkasbitung” KasatpolPP menyampaikan.

Semoga kita bisa belajar dari kejadian ini untuk saling menyayangi sesama umat dan menghargai profesi para petugas dan relawan kesehatan yang sampai saat terus berjuang memberikan layanan kepada para pasien, mari bersama-sama kita berbut untuk pencegahan covid-19 ini, dan menyongsong esok bahagia bersama.

Berita Terkait