Beranda » Berita Pemerintahan Lebak » Kabupaten Lebak Deklarasikan Universal Health Coverage

Kabupaten Lebak Deklarasikan Universal Health Coverage

by admin
18 views

Lebak, – Pemerintah Kabupaten Lebak mendeklarasikan Universal Health Coverage (UHC) sehubungan dengan tercapainya estimasi jumlah kepesertaan JKN Kabupaten Lebak yang sampai dengan November 2023 adalah 1.412.150 peserta (95,50% dari jumlah penduduk Kabupaten Lebak). Deklarasi dilakukan langsung oleh Bupati Lebak Dr. Hj. Iti Octavia Jayabaya, S.E.,M.M pada Rabu, 01 November 2023.

Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95% dari seluruh penduduk memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Bupati Lebak dalam sambutannya mengatakan ini merupakan upaya dalam mengawal masyarakat Kabupaten Lebak dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal dengan salah satu yang menjadi fokusnya adalah meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana kesehatan. Pihaknya terus berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Lebak dengan menintegrasikan program-program kesehatan.

“Berharap BPJS juga untuk melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional agar manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat” ujar Bupati

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Dasrial mengapresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memastikan bahwa Pemerintah hadir dan memastikan kesehatan masyarakat melalui capaian UHC ini.

“Kami berharap, kegiatan ceremonial UHC dan pemberian penghargaan UHC ini dapat menjadi semangat agar Pemkab Lebak dapat terus mewujudkan komitmen menjadi penggerak dalam meningkatkan dan mendukung keberhasilan implementasi program JKN-KIS sebagai program strategis nasional yang akan mampu meningkatkan kualitas kesehatan dan produktivitas masyarakat” Tuturnya.

Berita Terkait