Beranda » Berita Pemerintahan Lebak » Konsultasi Publik Mengenai Revisi Rencana Tata Ruang wujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan

Konsultasi Publik Mengenai Revisi Rencana Tata Ruang wujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan

by admin
264 views

Lebak (30/10/2019) – Konsultasi Publik adalah kegiatan berbentuk komunikasi dua arah yang dilakukan secara pasif dan/atau aktif untuk meminta pandangan dari Masyarakat, berlangsung dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan, baik berupa proses satu tahap atau proses yang berkelanjutan dengan tujuan mengumpulkan informasi.

Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas PUPR melaksanakan Konsultasi Publik rencana revisi tata ruang di Aula Multatuli yang dihadiri LSM, Akademis dan Mahasiswa. Kegiatan ini merupakan revisi penyesuaian rencana tata ruang wilayah di kabupaten lebak sesuai dengan rencana revisi tata ruang provinsi dan nasional tanpa melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya bupati lebak menyampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan kegiatan yang menyangkut keperluan masyarakat dan agar masyarakat mengetahui pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah.

Perubahan RTRW ini diharapkan mampu menjabarkan tujuan pembangunan kabupaten, menjaga kondisi wilayah strategis kabupaten dan juga dapat mempertimbangkan kapasitas sumber daya yang dimiliki untuk dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan

Berita Terkait