Beranda » Berita Pemerintahan Lebak » KORPS PERANGKAT DESA LAKUKAN MUSYAWARAH BESAR

KORPS PERANGKAT DESA LAKUKAN MUSYAWARAH BESAR

by admin_diskominfo
185 views

Lebak, – Perangkat Desa (Prades) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar Musyawarah Besar (MUBES). Hal tersebut sesuai Implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, membuat besarnya kewenangan desa dalam mengelola bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan, disertai anggaran yang cukup besar. Kegiatan Mubes Prades dihadiri Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya beserta ketua Dekranasda M. Farid Dermawan di Gedung Latansa, Sabtu (3/11/2018)

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dalam sambutannya mengatakan Perangkat Desa (Prades) merupakan ujung tombak dalam melaksanakan fungsi Birokrasi, pelayanan administrasi kepada masyarakat dan dituntut sebagai penggerak pembangunan serta mengembangkan potensi di desa.

Lebih lanjut, Iti Octavia Jayabaya juga berpesan agar dalam Mubes perdana tersebut, dapat menjaga sinergitas perangkat desa dengan Kepala Desa, BPD, masyarakat dan lembaga desa lainnya dalam pelaksanaan pembangunan di desa.

“Perangkat Desa harus menjaga sinergitas, solidaritas dengan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat dan lembaga lainnya yang ada di desa,”harapnya.

Sementara di kesempatan yang sama, Ketua penyelenggara Mubes Prades Didin Wahyudin mengatakan, Musyawarah pertama dilakukan sebagai langkah awal atas perjuangan para prades se Kabupaten Lebak, untuk meningkatkan ikatan silaturahmi serta menjaga jiwa kesatuan dan persatuan dalam membangun Lebak.

“Seiring dengan Undang-undang tentang Desa, maka perangkat desa harus menjaga silaturahmi dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pelaksanaan pembangunan di desa,”kata Didin.

Perangkat Desa berkedudukan di bawah Kepala Desa dan bertanggung jawab kepada Kepala Desa yang mempunyai tugas membantu Tugas dan Fungsi Kepala Desa.(Adit)

]]>

Berita Terkait