2
Lebak,- Beragam keuntungan diberikan kepada pedagang yang akan berjualan di Pasar Semi. Seluruh PKL yang permanen akan dibebaskan dari berbagai biaya seperti sewa, pajak, dan kebersihan selama satu tahun penuh. Langkah ini diambil agar para pedagang dapat beradaptasi tanpa terbebani secara ekonomi.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya saat menggar Sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di ruas Jalan Kalijaga hingga Jalan Tirtayasa. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 3 Novemnber 2025 bertempat di Pendopo Kabupaten Lebak diikuti oleh 400 pedagang yang akan mengikuti penataan.
Dalam sambutannya, Bupati Lebak menyampaikan bahwa penataan ini bukan relokasi, melainkan upaya untuk menata kota sekaligus memuliakan para pedagang agar dapat berdagang dengan lebih layak, aman, dan tertib.
“Kami tidak memindahkan, tetapi menata. Ini untuk kebaikan bersama. Pemerintah hadir bukan untuk mempersulit, tetapi justru membantu pedagang”. ujar Bupati Hasbi.
Sementara itu, Asisten Perekonomian & Pembangunan Setda Lebak, Ajis Suhendi menyampaikan bahwa Pasar semi permanen yang disiapkan oleh Pemkab Lebak menyediakan sekitar 823 lapak, lengkap dengan mushola, toilet, dan fasilitas umum lainnya. Sampai saat ini sebanyak 502 pedagang telah melakukan pengundian nomor meja.

Total Users : 84266
Views Today : 14
Views This Month : 686
Views This Year : 48040
Who's Online : 0