68
Lebak, – Dinas KominfoSP menyelenggarakan Rapat Perumusan Pedoman Manajemen Risiko SPBE Kabupaten Lebak secara daring yang dilaksanakan pada Senin, 26 Februari 2024 bertempat di Lebak Data Center yang dihadiri Perwakilan Inspektorat daerah dan Perwakilan Telkom University.
Kepala Dinas KominfoSP dr. Anik Sakinah menyampaikan manrisk yang dirumuskan harus sesuai dengan Arsitektur dan Peta Rencana yg sudah dibuat dan untuk mengawasinya.
Perlu diketahui untuk manajemen risiko mengacu dari PermenpanRB Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pedoman MenpanRB Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.