Beranda » Berita Pemerintahan Lebak » SEKDA LEBAK LANTIK 25 ORANG PEJABAT FUNGSIONAL

SEKDA LEBAK LANTIK 25 ORANG PEJABAT FUNGSIONAL

by admin_diskominfo
80 views

Lebak(26/02/19) – Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Ir. Dede Jaelani selasa pagi melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional sebanyak 25 orang yang terdiri dari Fungsional Guru sebanyak 4 Orang, Fungsional Penyuluh Pertanian Sebanyak 10 Orang, Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) sebanyak 3 Orang, Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPB/J) Sebanyak 7 Orang, dan Fungsional Dokter Utama sebanyak 1 Orang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan amanat dari peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan peraturan Kepala BKN nomor 7 Tahun 2017 yang mewajibkan kepada mereka yang akan diangkat dalam jabatan fungsional.

Sekda Lebak juga mengajak kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, mari bersama-sama bergerak cepat mewujudkan berbagai program, khususnya program Lebak Sehat, Lebak Cerdas, Lebak Sejahtera dan Program – program pembangunan diberbagi lintas sektor di Kabupaten Lebak, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Selain Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional tersebut, telah di lakukannya penyerahan petikan surat keputusan kenaikan pangkat periode Oktober 2018 bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak sebanyak 1.280 Petikan SK yang terdiri dari : Golongan IV sebanyak 122 Petikan SK; Golongan III sebanyak 941 Petikan SK; Golongan II sebanyak 210 petikan SK; dan Golongan I sebanyak 7 Petikan SK.

Tentunya kenaikan pangkat golongan bukan HAK melainkan bentuk penghargaan bagi PNS yang memiliki kinerja dan disiplin yang baik serta karakter yang baik pula. Sebagaimana telah diatur dalam keputusan Bupati Lebak Nomor : 800/KEP.216-BKPP/2017 tentang penetapan pedoman pelaksanaan kenaikan pangkat reguler dan pilihan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. (iam)

]]>

Berita Terkait