Beranda » Berita Pemerintahan Lebak » Siti Nurbaya : Negara Hadir dan Memberikan Perlindungan Kepada Masyarakat Hukum Adat

Siti Nurbaya : Negara Hadir dan Memberikan Perlindungan Kepada Masyarakat Hukum Adat

by admin_diskominfo
77 views

LEBAK,- Dihadapan Tokoh masyarakat hukum adat Kasepuhan Banten Kidul, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya mengatakan kalau bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai adat istiadatnya. Hal tersebut disampaikannya saat Riungan Gede Kesepuhan Adat Banten Kidul di Citorek, Kec. Cibeber, Lebak, Banten (03/03/2019).

“Bapak Presiden selalu mengingatkan kepada kita bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang menghargai asal-usul budaya dan nilai-nilai masyarakat hukum adat, itu dikatakanya berulang-ulang dikatakan di televisi, pada berbagai kesempatan” kata Siti Nurbaya.

Kata Siti Nurbaya, persatuan dan kesatuan harus kita bangun bangun, termasuk didalamnya nilai-nilai asli Indonesia yang ada dalam kearifan lokal harus kita jaga, kita hayati serta kita laksanakan dan lakukan bersama-sama, karena menurutnya nilai-nilai lokal yang ada pada masyarakat adat adalah senjata dan alat yang penting untuk membangun kesimbangan antara nilai-nilai yang masuk.

“Globaliasi, modernisasi yang harus sesuai dengan perjalanan kehidupan bangsa Indonesia. Pak Presiden Jokowi mempertegas keberpihakannya kepada masyarakat dan kapada masyarakat hukum adat dalam Nawacita” ujarnya.

Menteri LKH juga mengatakan bahwa negara harus hadir untuk segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada segenap rakyatnya, temasuk masyarakat hukum adat. Menurutnya, pemerintah Jokowi selalu berpihak kepada masyarakat kecil dalam membangun Indonesia, hal tersebut dibuktikan dengan membangun daerah-daerah dan desa-desa.

“Jadi jelas selama kepemimpinan Presiden Jokowi, negara hadir dan memberikan perlindungan kepada masyarakat hukum adat dan kepada adat istiadat dan budaya daerah, budaya adat” kata Siti.

Berita Terkait