Beranda » Berita Pemerintahan Lebak » Sosialisasi Perlindungan Konsumen Dorong Pelaku Usaha Berdaya Saing

Sosialisasi Perlindungan Konsumen Dorong Pelaku Usaha Berdaya Saing

by admin
155 views

Lebak (17/10/19),- Berdasarkan UU No 9 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen bahwa perlindunguan konsumen merupakan segala upaya yang menjamin kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Pemerintah Kabapaten Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengadakan Sosialisasi Perlindungan Konsumen terhadap Penyalahgunaan Bahan Berbahaya dalam Pangan di Kecamatan Maja.
.
Kegiatan ini merupakan aksi perlindungan konsumen dalam bentuk edukasi publik karena jika konsumennya cerdas dan kritis pada suatu produk tentunya akan mendorong pelaku usaha untuk lebih berdaya saing dan akan terus memperbaiki kualitas barang dan pelayanan.
.
Semoga dengan kegiatan ini menjadikan konsumen, produsen yang hebat sehingga lebak pun lebih hebat. (U-S)

Berita Terkait