Beranda » Berita Pemerintahan Lebak » Sembilan Varietas Lokal Lebak Bersertifikasi Nasional

Sembilan Varietas Lokal Lebak Bersertifikasi Nasional

by admin_diskominfo
331 views

Lebak – Sembilan varietas benih padi lokal yang dikembangkan petani Kabupaten Lebak, Banten bersertifikasi Nasional dan terdaftar pada Kementerian Pertanian.

Varietas benih padi lokal yang bersertifikasi nasional diterbitkan oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) sebanyak sembilan varietas padi. Kesembilan varietas padi lokal itu antara lain varietas pare bunar, padi caok, padi gadok, padi beureum batu, padi sengkeu, padi konjal, padi tambleg, padi sereh kanekes dan padi sereh kerta. Petani membudidayakan varietas padi lokal di lahan-lahan ladang huma dengan masa panen antara empat sampai enam bulan.

Menurut Dede, selama ini, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak melindungi kekayaan potensi varietas padi lokal. Kekayaan potensi varietas itu sangat unik dan spesifik yang dibudidayakan petani setempat. Namun, pihaknya juga akan mengusulkan sebanyak 23 varietas padi lokal agar didaftarkan ke PPVTPP agar dapat terlindungi secara hukum dan tidak bisa diambil hak oleh petani luar Lebak.

Karena itu, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak menjalin kerja sama dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Banten untuk melaksanakan identifikasi dan karakterisasi untuk mengetahui jenis varietas padi lokal. Keberhasilan varitas benih lokal Kabupaten Lebak bersertifikasi nasional tentu tidak lepas peran kerja keras BPTP sebagai pendamping.

Sementara itu, sejumlah petani Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka secara tradisional dan turun temurun mengembangkan padi sengkeu. Keungulan padi sengkeu itu kualitasnya cukup baik,terutama rasanya pulen juga beraroma dan tahan lama.

Berita Terkait